Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendorong industri pangan steril di tanah air agar menjadi mandiri melalui keikutsertaan dalam Program Manajemen Risiko (PMR).
“BPOM memahami penerapan PMR bukanlah hal yang mudah bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) pangan steril komersial. Maka dari itu, BPOM mengembangkan inovasi, yaitu PMR bertahap, untuk membantu UMK memenuhi ketentuan secara bertahap tanpa relaksasi standar keamanan pangan,” kata Kepala BPOM, Taruna Ikrar dalam kegiatan seminar bertajuk “Validasi Kecukupan Panas: Jaminan Keamanan Pangan Steril Komersil dan Daya Saing Industri”, seperti dikutip di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan produksi pangan steril komersial, termasuk dalam kategori pangan olahan risiko tinggi. Dengan kategori tersebut, produk pangan steril komersial memerlukan kondisi proses produksi yang terkontrol dan presisi.
Untuk mengakomodasi keperluan tersebut, BPOM menggalakkan Program Manajemen Risiko sebagai langkah preventif melalui penjaminan keamanan dan mutu berbasis risiko yang wajib diterapkan secara mandiri oleh pelaku usaha pangan olahan risiko tinggi, termasuk UMK.
Taruna Ikrar menegaskan peran BPOM sebagai pelindung kesehatan masyarakat dan fasilitator pertumbuhan industri yang bertanggung jawab serta berdaya saing, termasuk membangun usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk memperkuat perekonomian masyarakat.
“Salah satu misi BPOM adalah mendukung percepatan pengembangan usaha obat dan makanan, khususnya UMKM guna membangun ekonomi yang produktif, berdaya saing, dan mandiri. Untuk mewujudkannya, BPOM memperkuat UMKM pangan olahan agar mampu menjamin keamanan produk yang dihasilkan,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan BPOM, Endah Nur menyampaikan lebih detail mengenai implementasi PMR bagi industri pangan steril komersial. Ia menjelaskan bahwa PMR menjadi standar publik dengan pendekatan setara pendekatan private standard.
CPPOB
“Industri yang menerapkan PMR memperoleh berbagai keuntungan, antara lain percepatan registrasi produk, layanan prioritas perizinan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), kemudahan proses audit, serta prioritas layanan ekspor berdasarkan rekam jejak kepatuhan,” ujar Endah.
Dia memastikan bahwa BPOM menyediakan layanan konsultasi, pendampingan dan inovasi pelayanan publik guna mendukung industri dalam penerapan sistem jaminan keamanan pangan yang efektif dan berkelanjutan.
